write.as

The Witch of Phrases : III POLICIES REGULATION ─────────────────

I. Duplication, monetization, and plagiarism are strictly prohibited. If more than 50% similarity is found in wording and placement, a fine of IDR 500,000 will be imposed without negotiation. Payment can be made in installments with collateral.

II. If you suspect plagiarism, please report it to Witchantress with evidence. Reporting will be rewarded, and your identity will remain confidential.

III. Asaya, the creator, owns all the wording creations on Witchantress.

IV. Reselling purchased wording at an equal or higher price is strictly forbidden. If caught, a penalty of 30 times the original price will apply. ⠀

·············•·············•·············•·············• REGULASI KEBIJAKAN PELANGGARAN ·············•·············•·············•·········

  1. Segala jenis duplikasi, monetisasi, dan plagiarisme sangat dilarang keras. Apabila ditemukan banyak kesamaan wording hingga penempatan hingga mencapai 50% akan dikenakan denda sebesar IDR 500.000 tanpa negosiasi lebih lanjut. Pembayaran dapat dicicil dengan catatan menggunakan jaminan.

  2. Jangan ragu untuk melaporkan ke witchantress apabila menemukan kesamaan yang diduga sebagai bentuk plagiarisme dengan melampirkan bukti. Bagi siapapun yang melapor, akan diberikan reward dan identitasnya tidak akan dipublikasi.

  3. Semua kreasi wording yang terlampir pada laman witchantress dibuat oleh Asaya selaku kreator, dengan kata lain, Asaya memilih hak sepenuhnya atas kepemilikan wording yang telah dibuat.

  4. Dilarang keras untuk menjual kembali wording yang telah dibeli baik dengan harga setara atau harga yang lebih tinggi. Apabila ditemukan adanya tindakan tersebut, denda akan berlaku sebanyak 30 kali dari harga asli.